Makasih Mas Zaim Saidi yang telah membagi gratis e-buk tipisnya di http://jawaradinar.com/wp-content/uploads/2012/04/Hakekat-Perekonomian-dalam-Islam.pdf. Ia mengurai secara ringkas lima pilar muamalat, seakan suara aneh di tengah konsep-konsep ekonomi modern.#more Kelima pilar muamalat tersebut adalah:
- Suq (Pasar Terbuka)
- Mekanisme Perdagangan Terbuka (Kafilah atau Karavan Dagang)
- Kontrak-Kontrak Kemitraan dan Pembiayaan, khususnya Syirkat dan Qirad (Mudharabah).
- Paguyuban-Paguyuban Produksi Mandiri (Sinf atau Gilda)
- Mata Uang Halal, yakni Dinar dan Dirham, serta Fulus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar